Kamis, 12 Januari 2012

Kajian ‘Hukum Dalam Masyarakat’.

Mengakui adanya ciri historisitas yang melekat pada eksistensi hukum undang-undang, orang sebenarnya akan bisa segera tersadar bahwa hukum nasional itu tak akan berkepastian tinggi sebagaimana yang diperlihatkan hukum-hukum empirik di wilayah kajian sains fisika.  Adagium kepastian hukum yang menurut doktrinnya dilekatkan pada eksistensi hukum undang-undang yang positif itu sebenarnya hanyalah suatu pernyataan yang hanya akan bisa diterima dalam makananya yang relatif.  Sepanjang sejarah, hukum akan berubah sejalan dengan perubahan jaman.  Dari kajian hukum positif ini pulalah lahirnya kajian ‘hukum dalam masyarakat’ yang berfokus pada kajian text in context.
          Kajian-kajian tekstual terhadap hukum berkembang dengan sebutan jurisprudentia sepanjang abad 18-19 di negeri-negeri kelahirannya.  Kajian ini banyak berseluk beluk dengan upaya mensistematisasi berbagai produk perundang-undangan berikut prosedur-prosedur pendayagunaananya serta ajaran-ajaran yang menjadikan preskripsi-preskripsi undang-undang yang bertebaran itu terorganaisasi ke dalam suatu sistem yang logis dengan koherensinya pada tarafnya yang tinggi.  Tetapi, sudah pada belahan kedua abad 19 yang bersiterus ke abad 20, tatkala industrialisasi dan urbanisasi telah serta merta menyebabkan terjadinya perubahan masyarakat yang sungguh eksponensial, dorongan untuk juga mempelajari teks-teks itu — ialah sehubungan dengan perubahan konteks-konteksnya – dengan segera saja menguat.
          Meningkatnya migrasi dan urbanisasi yang kian membikin komplek secara drastik  heterogenitas dan pluralitas kehidupan, atau pula maraknya kekumuhan dan kemiskinan yang berseiring dengan terjadinya massa pekerja pabrik dan kejahatan yang merebak di kota-kota, adalah dua-tiga contoh saja dari sekian banyak perkembangan sosial-ekonomi yang menuntut terwujudnya sistem normatif baru guna menjamin terwujudnya tertib kehidupan yang baru pula.  Sebelum datangnya masa krisis dengan segenap kerisauannya itu, para pemikir besar di bidang filsafat sosial amatlah berkeyakinan akan kebenaran paham progresisme.[4]  Ialah paham yang bertolak dari suatu paradigma saintisme yang empirik dan positif, bahwa perubahan macam apapun yang terjadi dalam sejarah kehidupan manusia, jejak langkahnya sudahlah pasti akan selalu berarah ke bentuk dan substansi yang secara kodrati akan lebih baik daripada yang sudah-sudah.
          Adalah kenyataan bahwa transisi-transisi transformatif yang pesat dan tertampak sebagai kenyataan sosiologis itu tak bisa secara cepat diimbangi oleh pembaharuan dalam seluruh tatanan  perundang-undangan yang ada itu.  Syahdan, ketertiban lama yang mendasarkan diri pada ketentuan-ketentuan preskripsi yang lama nyata kalau sudah tidak lagi dapat memberikan jawaban kepada berbagai permasalahan baru yang bermunculan. sedangkan norma-norma baru belum juga kunjung juga dapat menjawabnya.  Merespons kenyataan seperti ini, sosiologi – dan demikian pula cabang-cabang spesialisasinya yang segera berkembang kemudian, antara lain sosiologi hukum – segera saja marak sebagai hasil  pemikiran mereka ÿÿng risau dengan permasalahan yang tak segera terjawab oleh hukum dan ilmu hukum.
          Pendayagunaan kajian sosilogik inilah yang kemudian memperkuat daya kerja ilmu hukum, dari kajian-kajiannya yang terlalu murni — yang mengkaji hukum dengan keyakinannya yang doktrinal namun sempit akan eksistensi ilmu hukum sebagai ilmu yang tersendiri, sui generis – menjadi suatu studi yang lebih berufuk luas.  Membuka diri untuk memanfaatkan hasil kajian-kajian ilmu sosial yang marak sejak belahan akhir abad 19, sudah pada pertengahan abad 20 ilmu hukum telah memiliki karakternya yang baru sebagai apa yang disebut ‘in-between jurisprudence’.         
          Istilah ‘in-between jurisprudence’ ini memang sering mengundang kontroversi, apakah kajian ‘hukum dalam masyarakat’ itu sesungguhnya  terbilang ilmu hukum (jurisprudence) ataukah sudah bergeser menjadi kajian yang sudah lebih masuk ke ranah ilmu-ilmu sosial yang lebih empirik (dengan fokus kajiannya yang berarah ke persoalan ‘apa yang terjadi’ dan ‘mengapa sampai terjadi’) daripada yang normatif dan/atau preskriptif (dengan fokus kajiannya yang berarah ke persoalan ‘bagaimana seharusnya bertindak’).  Pendapat yang menolak kajian ‘in-between jurisprudence’ sebagai kajian hukum menyebut kajian yang berada di wilayah abu-abu ini sebagai kajian sosiologi hukum yang tak ada gunanya bagi praktik hukum kaum profesional.  Sementara itu, mereka yang mau menerima kajian yang satu ini sebagai kajian ilmu tentang hukum menyebutnya dengan istilah ‘hukum dalam masyarakat’.

Kamis, 01 Desember 2011

suprise dari nandaaa untuk hari ini :)

hari ini,,
aku bangun agak lebih pagi dari biasanya...entahlah,,
kebiasaaanku dari semenjak pulang dari STPN,,terulang kembali.huuu,,,
aku pasti tidur lebih awal jam 10 malam, dan bangun jam 3 pagi,,
entahlah,,
aku merasa ,,
jam seperti itu,, ada sesuatu yang harus ku kerjakan :)
hahhha
jam 3,,aku hanya termenung,,mencoba misscall nandaa,,,tapi entahlah,,dia pasti kecapekan juga hingga tak bangun padahl aku sudah berusaha menghubunginya berkali - kali..hanya layar kaca televisi yang menemaniku,,ku ganti channel ,,yakni indosiar.hah,,serial ini,,mengingtkanku tentang kawanku yang sudah ku anggap seperti kakakku sendiri ..hey @gandhis sulistyorini..ini film,,kamu banget lho,,hahahaahhaha
tentang seorang wanita karier yang lebih tua mencinntai lelaki muda yang begitu tampan,,,
hahahhaha
tapi jangan nagrep kalo sapi *darmaji itu ganteng.ckakakakkaakkak

jam 4 pagi ku mencoba menlfn nandaaa lagi,,
ahhaha,,berisik kedengarannya,,akankah dia menjawab,,
ku jawab dengan senyum polos dan lugu serta kata halu " selamat pagi sayaangkuh,,,"
dia jawab " selamat pagi sayaang" dengan suara yang agak serak sehabis bangun. tapi aku begitu mengenal suara itu,,,suara khas yang begitu ku rindukan...hahahahha

karena sudah lama mengobrol,iseng kubuka dialpad rasanya ingin menelpon sahabatku satu ini,,
hey @gandhis sulistyorini,hahahahhah
akhirnya aku meminta nanda untuk join conference dengan @gandhis sulistyorini,,,
hahhaha,,perbincangan yang semula jujur *agak lembek,,jadi bersemangat lagi,,ahaha,,ku dengar gelak tawanya yang merdu,,walau sudah tua sebenarnya dia agak kesepian,,ahahahha..i miss you beib,,:*

lanjut,,di join lagi @ananta triyatmojo,,hahahahha..ini mausia yang selalu aku tak pernah akur dngannya,,selalu saja aku main kata dan selalu marah kalo dia sewot denganku,,dia habis ngapain?/kayaknya sie abis party,,ahaha,,
maklum,,aku hampir hapal betul dengan semua tingkah lakunya,,yah,,karena kita semua dalah sahabat dekat.hahhahahahha,,,,
yakinlah,,,bahwa hampir kita membutuhkan layakanya semua bagian tubuh yang takkan mungki berfungsi secara sempurna tanpa salah satu itu.hhahahha,,
aku kangen,,:*

lanjut lagi,,kita ketambahan,,
abang yang begitu ku kenal,,@i komang dodyk ari hermawan,,,

hahahahha,,jadi kelihata gimana gitu,,tatap masih dengan suara besarbnya yang agak kaku,,tapi inilah sahabat nandaa waktu di kamar,,
kamar asrama,,
hohoho,,,
dia masih mengingatku,,masih mengenaliku,,wanita yang mampu mebuat sahabatnya jatuh sakit,,dan terkadang menangis sesenggukan di akmar,,,
hingga dia hanya diam saja..dia tidak tega,,dia tahu,,,aku yakin dia pasti tahu..ahanya saja,,dia tidak ingin mencampuri urusanku dan nandaaa..

owh,,,hanya satu yang ektinggalan,,yakni @andy kurniawan.
dia emang somse,,hahah,,andai saja kamu ikut sapi,,pasti akan lebih tersa kekeluargaan di anatara kita.huuuuu

hananaang(*sayangkuh), gandhis,,darmaji,,ndommmmmm,,,

aku belajar sesuatu dari sekian kisah kita di jogjakarta :
kisah kita aka tetap abadi walau kita jauh sampai anak cucu kita kelak,,
aku begitu merindukan kalian teman - temanku,,
kalian lah keluargaku sendiri,,
huhu,,aku begitu merindukannya..

nb: hei,,ayo jadi gag bikin kaos????
ayo,,,,

Rabu, 30 November 2011

akhir dari kebohongan

Thursday, 1 December 2011

hufh,,akhirnya saya legaa.hahahaha :)
dari kemarin aku berusaha menutup - nutupin bahwa sebenarnya aku memiliki seseorang yang agak spesial * dibilang spesial sebenarnya yaa tidak karena aku hanya seperti memanfaatkannya saja ** ups,,heheheh
tidak sebenarnya,,aku hanya ingin menjadikannya partner kerja yang begitu profesional karena dia lumayan cukup bagus untuk dijadikan partner.hehehhe:)
tapi dari suatu hubungan yang mungkin memang terkesan agar aku cepat menjadi temannya,suasana hubungan ini menjadi tidak enak seperti yang ku bayangkan sebelumnya, aku yang dahulu begitu mencintai nanda dengan kepolosannya, bahkan dengan keceriaanyya yang begitu bertubi - tubi. oh,,hanya dalam waktu berapa hari sedikit agak menghilang. terkadang aku yang begitu emosian, hingga sampai aku mengucap kata ke nanda yang seharusnya tak ku sebutkan untuknya.
maafkan aku nandaaaku,,
aku hanya ingin mengajak temanku itu menjadi partner kerja yang begitu profesioanl saja, tapi aku hanya kebabalasan, maafkan aku yah nandaku?
untungnya sehabis dari kamar mandi, persaanku plong.

karena di kamar mandi, pa yang aku lakukan??
yang aku lakukan hanyalah menelfon nanda,,menangis bahagia,,karena dia masih tetap nandaaaa yang dahulu. hehehe,,dia masih mau menerimaku, dan mau tetap mencintaiku. hanya akunya saja yang bodoh,,"kenapa aku begitu bodoh tak melihat ketulusan cinta nandaa?"

hahhahhaha,,
aku mencintaimu sepenuh hatiku.

untuk partner kerjaku,,,cukup sebatas di kantor saja yaks???
saya tidak butuh lebih dari ini :)

keputusan yang fine kan??


Untuk nandaa:
geisha_jangan pernah lelah menunggu
Jangan lelah menunggu cintaku di sana
Di sini ku juga menunggu
Tiada alasan cinta
Jauh kau di sana
Di sini ku juga berharap

Mungkin saatnya cinta diuji
Tak lagi di sini
Kini berbeda
Tunggu saatnya
Ku akan kembali

Jangan pernah kau lelah
Menungguku di sana
Ku takkan menyerah
S'lamanya..

Jangan lelah menjaga cintaku di sana
Di sini ku juga menjaga
Tiada pengganti cinta
Untukmu di sini
Ku harap kau juga begitu

Jangan pernah kau lelah
Menungguku di sana
Ku takkan menyerah
Menungggumu di sini


Jangan lelah menunggu
Cintaku di sana
Di sini ku juga menunggu

love u:*